Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI BANYUASIN
Nomor25
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH KE SUMBER AIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2093
Jumlah diDownload6