Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI BANYUASIN
Nomor15
Tahun2005
TentangIZIN PEMANFAATAN DAN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5987
Jumlah diDownload6