Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemanfaatn Media Informasi dan Komunikasi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUSI BANYUASIN
Nomor14
Tahun2008
TentangRETRIBUSI PEMANFAATN MEDIA INFORMASI DAN KOMUNIKASI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9098
Jumlah diDownload