Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MUARA ENIM
Nomor13
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4780
Jumlah diDownload