Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MOJOKERTO
Nomor3
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2015TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
Tempat PenetapanMojokerto
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanIKFINA FAHMAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat510
Jumlah diDownload339