Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Restoran.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA SELATAN
Nomor9
Tahun2005
TentangPAJAK RESTORAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3736
Jumlah diDownload7