Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA SELATAN
Nomor21
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN KEGIATAN PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10070
Jumlah diDownload4