Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Pelayanan Jasa Ketatausahaan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN MINAHASA SELATAN |
Nomor | 11 |
Tahun | 2008 |
Tentang | RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA DAN PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8042 |
Jumlah diDownload |