Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA SELATAN
Nomor10
Tahun2005
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat756
Jumlah diDownload5