Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Tatapaan Amurang Barat Amurang Timur Maesaan dan Pusomaen di Kabupaten Minahasa Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA
Nomor8
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TATAPAAN AMURANG BARAT AMURANG TIMUR MAESAAN DAN PUSOMAEN DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6754
Jumlah diDownload