Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA
Nomor6
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2054
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan