Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pajak Hiburan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA
Nomor6
Tahun2005
TentangPAJAK HIBURAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4164
Jumlah diDownload