Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MINAHASA
Nomor5
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN DAN PEMERINTAH KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1130
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan