Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN MINAHASA |
Nomor | 4 |
Tahun | 2008 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5708 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |