Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MIMIKA
Nomor5
Tahun2010
TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7198
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan