Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor8
Tahun2006
TentangPENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6185
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan