Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan, Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan Serta Memproduksi Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor5
Tahun2006
TentangLARANGAN, PEMASUKAN, PENYIMPANAN, PENGEDARAN DAN PENJUALAN SERTA MEMPRODUKSI MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2143
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan