Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor26
Tahun2017
TentangPAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1542
Jumlah diDownload328
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2017
Pejabat Pengundangan