Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor15
Tahun2021
TentangPENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1287
Jumlah diDownload361
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2021
Pejabat Pengundangan