Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pemberian Izin Operasional Usaha Perfilman, Pameran, Percetakan/grafika, Penyiaran dan Spanduk.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MANOKWARI
Nomor12
Tahun2006
TentangRETRIBUSI PEMBERIAN IZIN OPERASIONAL USAHA PERFILMAN, PAMERAN, PERCETAKAN/GRAFIKA, PENYIARAN DAN SPANDUK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan