Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Mamuju Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAMUJU UTARA
Nomor21
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK, PENCATATAN SIPIL DAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN AKTA CATATAN SIPIL DI KABUPATEN MAMUJU UTARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9977
Jumlah diDownload6