Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan yang Disederajatkan Bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Mamuju.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAMUJU
Nomor7
Tahun2007
TentangPEMBEBASAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS, PUSKESMAS PEMBANTU, DAN YANG DISEDERAJATKAN BAGI SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN MAMUJU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5393
Jumlah diDownload