Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Surat Izin Tempat Usaha.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALUKU TENGGARA
Nomor5
Tahun2002
TentangRETRIBUSI SURAT IZIN TEMPAT USAHA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3451
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan