Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Maluku Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALUKU TENGGARA
Nomor17
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN MALUKU TENGGARA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10132
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan