Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALUKU TENGGARA
Nomor15
Tahun2010
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5727
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan