Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Penggabungan dan Penghapusan Negeri dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALUKU TENGAH
Nomor9
Tahun2006
TentangPEMBENTUKAN PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN NEGERI DALAM WILAYAH PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9657
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan133
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan