Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor9
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5316
Jumlah diDownload6