Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pengelolaan Pasar Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor8
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PENGELOLAAN PASAR DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3479
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan