Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor7
Tahun2009
TentangSISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MALANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7599
Jumlah diDownload9