Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pengaturan dan Retribusi Pelayanan dan Bidang Ketenagakerjaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor13
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PENGATURAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN DAN BIDANG KETENAGAKERJAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5197
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan10SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan