Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Usaha dan Retribusi Bidang Industri dan Perdagangan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor11
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG PENGATURAN USAHA DAN RETRIBUSI BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7611
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan8SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan