Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor10
Tahun2010
TentangRETRIBUSI JASA UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4126
Jumlah diDownload4