Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MALANG
Nomor10
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1382
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan7SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan