Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2005.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJENE
Nomor5
Tahun2006
TentangSISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJENE TAHUN ANGGARAN 2005.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1840
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan