Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2004

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor9
Tahun2005
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2004
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2993
Jumlah diDownload5