Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor8
Tahun2005
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat838
Jumlah diDownload6