Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor7
Tahun2005
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2222
Jumlah diDownload5