Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor6
Tahun2010
TentangPEMBENTUKAN DESA NUNUK BARU KECAMATAN MAJA KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2727
Jumlah diDownload4