Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Izin Usaha Pariwisata dan Budaya di Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor6
Tahun2005
TentangIZIN USAHA PARIWISATA DAN BUDAYA DI KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8314
Jumlah diDownload4