Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor5
Tahun2024
TentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanDedi Supandi
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat192
Jumlah diDownload50