Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor3
Tahun2005
TentangKERJASAMA ANTAR DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7199
Jumlah diDownload6