Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Izin Kerja/praktik Tenaga Kesehatan, Sarana Kesehatan, Distribusi Pelayanan Obat Swasta, dan Izin Lainnya di Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor2
Tahun2005
TentangIZIN KERJA/PRAKTIK TENAGA KESEHATAN, SARANA KESEHATAN, DISTRIBUSI PELAYANAN OBAT SWASTA, DAN IZIN LAINNYA DI KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan