Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan di Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor13
Tahun2010
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4110
Jumlah diDownload