Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Pada Bank Jabar Cabang Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor13
Tahun2005
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA PADA BANK JABAR CABANG MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4856
Jumlah diDownload7