Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Majalengka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor11
Tahun2010
TentangPENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN MAJALENGKA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2647
Jumlah diDownload