Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Dana Cadangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor11
Tahun2005
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5024
Jumlah diDownload5