Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Berusaha Perizinan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAJALENGKA
Nomor1
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Berusaha Perizinan di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanDedi Supandi
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat199
Jumlah diDownload50