Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2004.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor9
Tahun2005
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN ANGGARAN 2004.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2742
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan23SERI A NOMOR 5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan