Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang di Kabupaten Magelang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor8
Tahun2008
TentangPENYELENGGARAAN TERMINAL PENUMPANG DI KABUPATEN MAGELANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7109
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan