Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada Pt. Bank Jateng.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN MAGELANG
Nomor8
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG PADA PT. BANK JATENG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4914
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan